Diskominfo, Kota Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati, melakukan silaturahmi bersama Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Tanjungpinang di SMP Negeri 1 Tanjungpinang, Selasa (11/01/2022).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang mengatakan, silaturahmi dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Kepala SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang.
"Yang dibahas bagaimana kita meningkatkan mutu pendidikan, mempersiapkan pembelajaran yang baik dan alhamdulillah seluruh guru di tingkat SMP ini sepakat sama-sama meningkatkan mutu pendidikan, sebenarnya sudah dari dulu mereka meningkatkan," ujar Wawako.
Dalam pertemuan itu juga membahas kesiapan sekolah dalam menghadapi pembelajaran tatap muka 100 persen yang direncanakan dalam waktu dekat akan mulai dilaksanakan.
"Sekarang ini masih 50 persen dengan pelaksanaan terbatas. Tanjungpinang sudah zona hijau kita harapkan mudah-mudahan kedepan ada keputusan bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan, silaturahmi dilaksanakan untuk persamaan persepsi memotivasi para guru bahwa seorang guru harus terus meningkat kreatifitasnya, seorang guru harus terus mampu menciptakan inovasi baru untuk peserta didik.
"Yang paling utama seorang guru harus mampu memotivasi diri sendiri untuk bisa memotivasi lingkungan, lingkungan dalam arti guru tata usaha, termasuk peserta didik," ujarnya.
"Komunikasi harus terus dibangun antara pihak sekolah dengan bapak ibu wali murid melalui paguyuban-paguyuban yang ada dibentuk di satuan pendidikan masing-masing," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam pertemuan itu juga membahas keluhan wali murid terkait pembelajaran menggunakan lembar kerja siswa (LKS).
Ia menjelaskan, penggunaan LKS juga berdasarkan permintaan dari wali murid. Saat ini menimbulkan polemik disebabkan ada wali murid yang keberatan, karena untuk mendapatkan LKS harus mengeluarkan uang.
"Jadi disepakati bersama bahwa penjualan LKS ditiadakan karena sudah ada buku panduan yang dari dana BOS untuk peserta didik sebagai acuan bapak ibu guru mengajar depan kelas," imbuhnya. (Sah/Dinas Kominfo)