Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, melantik 52 pejabat eselon IV di lingkungan pemko Tanjungpinang sebagai jabatan fungsional, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (30/5/2022).
Pelantikan tersebut dalam rangka penyetaraan jabatan, pengalihan dari pejabat eselon IV ke jabatan fungsional.
Wali Kota Rahma menuturkan, 52 pejabat yang dilantik tersebut, merupakan pejabat yang tertunda dan belum mendapatkan persetujuan Kemendagri beberapa waktu yang lalu.
“Sekarang sudah dapat persetujuan. Batas pelantikan hari ini,” ucapnya.
Menurutnya, apabila pejabat tersebut tidak dilantik hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka yang bersangkutan akan non job atau tidak diberikan jabatan.
“Aturan dari Kemendagri memang seperti itu. Makanya saya lantik hari ini, dan beralih ke jabatan fungsional,” jelas Rahma.
Rahma berharap para pegawai yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Sebab, jabatan fungsional itu disyaratkan dengan sistem angka kredit.
"Selamat bekerja, cintai pekerjaan kita, tekuni dengan baik. InsyAllah pegawai yang ada di dihadapan saya selesai dengan karir yang baik sampai pada masa pensiun," ucapnya.
Selain melantik jabatan fungsional, wali kota juga melantik 67 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru di lingkup pemko Tanjungpinang. (Dinas Kominfo).
Foto : Dok. Dinas Kominfo